Jumat, 26 September 2008

Habib Rizieq: Ada Apa dengan Guntur Romli?

Kamis, 25/09/2008 15:12 WIB
Habib Rizieq: Ada Apa dengan Guntur Romli?
Chairina Fatia - detikNews

Guntur R (Aprizal/detikcom)
Jakarta - "Jadi ada apa dengan Guntur Romli ini?"

Pertanyaan itu terlontar dari mulut Habib Rizieq Shihab saat menggelar jumpa pers menyikapi bentrokan di depan PN Jakarta Pusat antara massa FPI dengan AKKBB. Ia mengaku bingung atas ulah aktivis AKKBB Guntur Romli yang sengaja memancing keributan.

"Saya tekankan anggota LPI dan FPI murni datang untuk sidang bukan perang," ujarnya di PN Jakarta Pusat, Jl Gadjah Mada, Kamis (25/9/2008).

Rizieq bercerita, Guntur bersama preman yang dilengkapi senjata tajam datang ke PN Jakarta Pusat lalu menghina etnis anggota FPI. Bahkan Guntur Romli sempat mengeluarkan ancaman akan membunuhnya.

"Dia menunjuk salah satu murid saya yang keturunan Arab, namanya Ali. Dia dicaci maki, dihina etniknya dan diancam akan dibunuh," katanya.

Untuk membuktikan omongannya soal senjata tajam, Rizieq lalu memanggil 3 anggota FPI yaitu Edo, Tommy, Junaedi. Salah satunya mengalami luka bekas sabetan senjata tajam.

"Telinga sebelah kanan kena clurit. Ada yang pipi sebelah kanan luka berdarah. Ada juga tangan sebelah kanan bengkak," jelas Habib.

Habib lalu akan mengadukan Guntur ke Polda Metro Jaya. Guntur dinilainya telah melakukan upaya adu domba dan fitnah.
(gah/iy)

sumber: http://www.detiknews.com/read/2008/09/25/151258/1012494/10/habib-rizieq-ada-apa-dengan-guntur-romli

Kamis, 25 September 2008

Bentrok FPI-AKKBB

Kamis, 25/09/2008 18:58 WIB
Bentrok FPI-AKKBB
Merasa Dianiaya, Simpatisan FPI Lapor ke Polda Metro
E Mei Amelia R - detikNews

(Foto: Aprizal R/detikcom)
Jakarta - Merasa dianiaya saat sidang rusuh Monas di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, 4 simpatisan Front Pembela Islam (FPI) tidak terima. Mereka melaporkan aktivis Aliansi Kebangsaan Kebebasan Beragaman dan Berkeyakinan (AKKBB) ke polisi.

4 Simpatisan FPI itu adalah Tomy Krisnapati, Ahmad Junaedi, dan Eko Widiyanto, dan Ali. Tomy, Ahmad dan Eko melaporkan aktivis AKKBB yang terpisah laporannya dari Ali di Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polda Metro Jaya, Kamis (25/9/2008).

Tommy menceritakan kronologis kerusuhan sidang kasus Monas itu. Setelah salat dzuhur, sekitar pukul 13.00 WIB, dia keluar dari ruang sidang.

"Tiba-tiba masa dari AKKBB dengan menggunakan pakaian kaos yang bertuliskan banser, langsung menyerbu dan meneriakkan kalimat, Matikan! Matikan! Kemudian saya dilempari batu dan dicelurit di bagian belakang telinga", cerita Tomy sambil memperlihatkan luka di telinga kanan sepanjang 1,5 cm.

Selain memperlihatkan telinganya, Tomy juga memperlihatkan kelingking kanannya yang terluka. "Saya dikeroyok, kemudian Ahmad, teman saya, melihat dari mobil. Kemudian Ahmad menarik saya dan kami berdua berlari ke arah Duta Merlin", imbuh Tomy.

Ahmad pun terluka tangan kanannya. Rekan Tomy yang lain, Eko terkena pukulan gesper. "Kalau saya diserang di luar Gedung PN Jakarta Pusat," kata Eko sambil memperlihatkan luka baret 3 cm di pipi kanannya.

Tomy yakin yang melakukan hal itu AKKBB. "Saya sering ngelihat dia bersama Guntur Romli. Awal kedatangan mereka bersama Guntur Romli," ujarnya.

Laporan mereka tercatat sebagai LP 2413/K/IX/2008/SPK Unit II. Terlapor masih dalam penyelidikan. Pasal yang dikenakan pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan.

Sedangkan Ali, melaporkan aktivis AKKBB Guntur Romli karena dia diancam. "Saya akan bunuh Anda. Saya tidak takut Anda, hati-hati Anda," kata Ali menirukan ancaman Guntur.

Insiden ini terjadi pada pukul 10.30 WIB di ruang sidang PN Jakpus. Selain mengancam, imbuh dia, Guntur juga memaki dengan kata-kata kotor.

Kendati tidak kenal, Ali mengetahui Guntur sebagai saksi dari persidangan Habib Rizieq Shihab. Laporan Ali tercatat bernomor LP 2314//K/IX/2008/SPK Unit II.(nwk/ken)

sumber: http://www.detiknews.com/read/2008/09/25/185801/1012644/10/merasa-dianiaya,-simpatisan-fpi-lapor-ke-polda-metro

Ardiansyah Dipukuli Oleh FPI - by detik.com

Kamis, 25/09/2008 22:34 WIB
Ardiansyah Dipukuli Oleh FPI
Moksa Hutasoit - detikNews

Foto: Moksa Hutasoit/detikcom
Jakarta - Ardiansyah hanya bisa merintih kesakitan saat ditanya wartawan seputar kejadian yang menimpa. Pria ini menjadi salah satu dari 4 korban penyerangan FPI.

Ardiansyah datang ke PN Jakarta Pusat bersama 32 anggota Banser dari Pondok Pesantren Soko Tunggal, Jakarta pimpinan Gus Nuril.

Gu Nuril, salah satu pemimpin pasukan berani mati Gus Dur ini sengaja mendatangkan anak buahnya untuk mengamankan aktivis AKKBB yang menjadi saksi dalam sidang perkara Munarman dan Habib Rizieq.

Saat menunggu bus usai menemani aktivis AKKBB yang meminta supaya persidangan ditunda hingga adanya jaminan keamanan bagi saksi, Ardiansyah bersama yang lain dilempari batu oleh puluhan massa FPI.

Tak tinggal diam, pasukan Gus Nuril ini membalas serangan FPI. Namun jumlah massa yang tidak seimbang membuat mereka harus mundur hingga ke Gedung Pelni yang berjarak 300 meter dari PN.

Belum masuk ke dalam gedung, Ardiansyah, Herman, Iman dan Andri tidak bisa mengelak.

"Saya dipukul dan diinjak," kata Ardiansyah di Gedung PBNU, Jl Kramat Raya, Jakarta, Kamis, (25/9/2008).

Alhasil pria berbadan kecil ini menjadi korban paling parah diantara anggota Banser yang lain. Ardiansyah sampai harus mengalami 18 jahitan. Tak cuma itu, tangan
kirinya pun tampak luka akibat sabetan benda tajam sepanjang 7 cm.

Hal yang sama juga dialami Herman. Kaki kirinya nampak diperban akibat terkena pukulan.

"Setelah saya jatuh, saya hampir saja terkena lemparan pot. Kemudian ada anggota FPI gendut yang bilang saya mau dipotong," jelas Herman.(mok/ken)

sumber: http://www.detiknews.com/read/2008/09/25/223453/1012700/10/ardiansyah-dipukuli-oleh-fpi

Kronologi Bentrok Versi AKKBB

Kamis, 25/09/2008 21:18 WIB
Moksa Hutasoit - detikNews

Jakarta - Maksud hati ingin memboikot persidangan akibat tidak adanya jaminan keamanan terhadap saksi, namun justru kekerasan fisik yang didapat. Begitulah yang dirasakan
oleh 7 orang aktivis AKKBB.

Hal ini diceritakan salah satu aktivis AKKBB, Nong Darol Mahmada saat jumpa pers di Gedung PBNU, Jl Kramat Raya, Jakarta, Kamis.

Saat itu, Nong dan 3 orang dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) datang ke pengadilan untuk mengadukan perihal ancaman yang sering mereka terima saat menjadi saksi dalam persidangan kasus Monas. Nong berharap dalam persidangan mendatang, ada jaminan bagi saksi yang akan dihadirkan.

"Puncaknya saat Guntur mengalami pemukulan di kepala di depan majelis hakim usai menjadi saksi," keluh Nong.

Nong mengeluh, selama ini dirinya sering mendapat intimidasi serta perlakuan yang tidak mengenakan dari anggota FPI ketika mengikuti persidangan. Bahkan beberapa aktivis AKKBB sering dihalang-halangi FPI untuk masuk ruang sidang karena dianggap provokator.

"Saya pernah dipukul dan dilecehkan secara seksual," kata Nong.

Karena itulah, Gus Nuril, pimpinan pondok pesantren Soko Tunggal, Jakarta mengirimkan 33 anggota Bansernya untuk mengamankan mereka dari intimidasi FPI.

"Ini komitmen nyata dari Gus Nuril karena dia tidak tahan sering melihat kita terintimidasi," papar wanita yang juga anggota dari Wahid Institute ini.

Saat penyerbuan, diakui Nong, dirinya sedang menunggu bus yang akan membawa kembali Banser tersebut ke Ponpes Gus Nuril. Di situlah massa FPI langsung menyerang mereka.

"Mereka melempari kami batu," jelas Nong.

Nong juga tidak setuju jika dikatakan dirinya menyewa preman untuk menjaga keamanan AKKBB.

"Ini bukan bayaran, ini penghinaan terhadap lembaga Banser," tegas Nong.

4 orang dari Banser Gus Nuril menjadi korban dalam penyerbuan ini, yaitu Ardiansyah, Imam, Andri dan Herman. Ardiansyah bahkan sampai harus mengalami 18 jahitan.
(mok/ken)

sumber: http://www.detiknews.com/read/2008/09/25/211836/1012675/10/kronologi-bentrok-akkbb-fpi

Bentrok FPI-AKKBB : Jangan-jangan Ada Provokatornya

Kamis, 25/09/2008 15:20 WIB
Bentrok FPI-AKKBB
Anggota DPR: Jangan-jangan Ada Provokatornya
Muhammad Nur Hayid - detikNews

Jakarta
- Ketua FPAN Zulkifli Hasan menyesalkan masih terjadinya aksi kekerasan antara Front Pembela Islam (FPI) dengan Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (AKKBB). Seharusnya kejadian itu tidak berulang.

"Kenapa itu masih bisa terjadi? Ini sangat disayangkan. Aparat harus lebih siaga jika kedua kelompok ini bertemu," kata Zulkifli kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (25/9/2008).

Politisi PAN ini minta agar masalah perbedaan antara FPI dan AKKBB segera dituntaskan di pengadilan. Selain itu ia juga meminta akar persoalan yang menyebabkan kedua kelomnpok ini bentrok pertama kali yaitu masalah Ahmadiyah harus diselesaikan termasuk di daerah-daerah.

"Kalau kejadiannya di pengadilan ini harus segera diselesaikan kasusnya, biar tak berlarut-larut akar masalah juga harus diselesaikan," pinta Zulkifli.

Menurut Zulkifli, agar kasus tersebut tidak berulang, aparat harus mencari tahu asal muasal bentrok yang terjadi kali ini. Ini penting agar perbedaan kedua kelompok ini tidak disusupi provokator yang menginginkan terjadinya suasana tidak kondusif.

"Kalau ada kekerasan dan anarkisme ya harus diusut, diselidiki. Jangan-jangan ada provokatornya," kata Zulkifli.

sumber: http://www.detiknews.com/read/2008/09/25/152050/1012501/10/anggota-dpr-jangan-jangan-ada-provokatornya

Jumat, 13 Juni 2008

Polling FPI di Liputan6.com “Raib” - by Hidayatullah.com

Jumat, 13 Juni 2008
Polling “pembubaran” FPI di Liputan6.com tiba-tiba “raib”. Sebelumnya, hasil polling di situs stasiun TV itu justru tak menginginkan FPI dibubarkan!

Hidayatullah.com--Tanpa ada pemberitahuan yang jelas, polling pembubaran FPI di Liputan6.com tiba-tiba “raib”. Sebagaimana diketahui sebelumnya situs ini menyediakan polling terbuka untuk menjaring sikap masyarakat tentang keberadaan Front Pembela Islam (FPI) terkait kasus Monas.

“Catatan aksi kekerasan Front Pembela Islam (FPI) cukup panjang. Terakhir, para anggotanya terlibat penyerangan Aliansi Kebangsaan Untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (AKKBB). Beberapa pihak meminta FPI dibubarkan. Setujukah Anda jika FPI diburkan?” Begitu Liputan6.com mengawali polling.

Pasca kasus Monas, 1 Juni 2008 lalu, setidaknya ada empat media online membuat polling serupa. Selain Liputan6.com, ada situs detik.com, situs milik PBNU, www.nu.or.id dan Republika online.

Yang mengagetkan, umumnya hasil polling keempat media itu menunjukkan ketiksetujuan responden membubarkan FPI.

Pantauan www.hidayatullah.com Selasa pagi, 10 Juni 2008 hasil polling Liputan6.com menunjukkan, 59% (atau 89.126 pembaca tak menginginkan FPI dibubarkan). Hanya 41%, atau 62.093 pembaca meminta FPI dibubarkan. Sisanya 272 (0%), menyatakan abstain.

Setiap hari, jumlah peserta polling yang memilih opsi menolak pembubaran FPI justu semakin meningkat, sehingga menjelang pukul 3:00, mereka yang menolak pembubaran FPI merangkak menjadi 60%, sedangkan yang menolak 40%. Namun kemudian, esoknya, tampilan polling itu “raib” entah ke mana. Tidak ada pengumuman mengapa polling ditutup.

Sedangkan polling di Detik.com hasilnya menunjukkan pihak yang enggan FPI dibubarkan masih tetap unggul. Sekitar 56, 76 % dengan pemilih sebanyak 26022 orang. Sedangkan pihak yang menginginkan FPI bubar meraih 43,24% dengan pemilih sebanyak 19826 orang.
Adapun Polling di www.republika.co.id, mereka yang menginginkan FPI tidak dibubarkan melejit menjadi 85,5%. Di www.nu.or.id dukungan agar FPI tidak dibubarkan juga meningkat dari 59 % menjadi 62%. Yang tak menginginkan FPI dibubarkan beralasan, "keberadaannya harus tetap dipertahankan guna menghapus kemaksiatan dan melawan kelompok liberal." [thoriq/www.hidayatullah.com]

Proses Hukum Diskriminatif, Habib Rizieq Syihab Cabut BAP - by Eramuslim.com

Jumat, 13 Jun 08 18:47 WIB
Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab menilai proses hukum insiden Monas sangat diskriminatif. Selama ini pihak kepolisian hanya mengejar para anggota FPI yang diduga ikut melakukan tindak kekerasan terhadap kelompok AKKBB, tapi mengabaikan pelanggaran-pelanggaran yang juga dilakukan kelompok AKKBB.

Selain itu Habib Rizieq juga menyatakan bahwa penahanan terhadap dirinya tidak fair dan tidak memenuhi rasa keadilan. Untuk itu, ia menyatakan akan mencabut seluruh isi BAP yang telah ditandatanganinya.

Hal itu ditegaskan dalam Surat Pernyataan Habib Rizieq tertanggal 10 Juni 2008. Berikut salinannya Surat Pernyataan Habib Rizieq yang didapat Eramuslim.

====================================================================

Surat Pernyataan

Saya, Hb. Muhammad Rizieq Syihab dengan ini menyatakan KEBERATAN untuk memberi keterangan tambahan bahkan saya MENCABUT seluruh isi BAP yang sudah saya tandatangani sebelumnya, dengan alasan:

1. Proses Hukum terhadap diri saya dan para aktivis FPI berlangsung tidak fair, tidak transparan dan tidak memenuhi rasa keadilan.

2. Penahanan terhadap diri saya adalah KEZALIMAN, karena saya selama ini sudah sangat kooperatif dengan kepolisian, antara lain;

A. Saya ikut mencari Munarman dan tersangka lainnya.
b. Saya datang ke Polda Metro Jaya dengan kesadaran sendiri, tanpa PANGGILAN apalagi PENANGKAPAN.
c. Saya ikut membantu kelancaran tugas kepolisian dengan meminta semua aktivis FPI agar tidak menghalangi polisi dalam menggeledah, memeriksa dan menangkap.
d. Saya telah memberi keterangan yang diperlukan dalam BAP yang sudah saya tandatangani.

3. Tuduhan terhadap diri saya adalah MENGADA-ADA karena tidak ada yang memenuhi unsur, antara lain;

A.Tuduhan Pasal 170 junto 55, padahal saya tidak ada di lokasi kejadian dan tidak pernah menyuruh, dan tidak ada satu pun bukti atau saksi yang menyatakan seperti itu.
b.Tuduhan Pasal 156, padahal pernyataan saya tentang KESESATAN AHMADIYAH sesuai dengan ajaran AL-QUR'AN dan AL-HADIST serta sejalan dengan fatwa MUI, bahkan merupakan penegakan Perpres No.1 tahun 1965 dan KUHP Pasal 156a tentang PENISTAAN AGAMA.
c. Tuduhan Pasal 221, padahal saya tidak pernah menyembunyikan siapa pun.
d. Tuduhan Pasal 351, padahal saya tidak pernah merusak apa pun dan menganiaya siapa pun, karena memang saya tidak ada di tempat kejadian.

4. Proses hukum INSIDEN MONAS sangat DISKRIMINATIF, buktinya;

A. Kepolisian sangat sigap dan cepat mencari, menggeledah, menangkap dan memeriksa para tersangka dari FPI, bahkan hingga hari ini penggeledahan rumah-rumah aktivis FPI masih berlanjut.
b. Dalam pemeriksaan, pihak kepolisian selalu mengarahkan para tersangka sebagai ANGGOTA FPI, padahal saat insiden Monas mereka sebagai anggota KOMANDO LASKAR ISLAM (KLI), sesuai pengakuan mereka sendiri dan PENGAKUAN PANGLIMANYA.
c. 7 (tujuh) anggota KLI yang ditahan telah dengan sengaja diperiksa sebagai saksi saya tanpa didampingi PENGACARA, dan mereka ditekan serta diarahkan oleh penyidik untuk MENJERAT saya, sesuai dengan pengakuan mereka kepada saya usai diperiksa.
d. Laporan FPI terhadap AKKBB tidak ditangani sebagaimana mestinya, bahkan PELAPOR yang kami ajukan diperlakukan sebagai TERSANGKA, sehingga mmebuat para saksi tidak berani memberi keterangan.
e. Tindakan AKKBB memasang iklan di koran, melakukan aksi tanpa izin, membuat provokasi dan menggunakan senjata api, sebenarnya sudah cukup menjadi alasan untuk memeriksa mereka. Apalagi kami telah memberikan daftar 289 nama aktivis AKKBB beserta rekaman video SENJATA API kepada Polda Metro Jaya saat pelaporan.

Demikianlah Surat Pernyataan ini saya buat dengan sebenarnya, secara sadar dan tanpa paksaan atau pengaruh pihak mana pun. Dan saya berterimakasih kepada para penyidik saya yang selama ini telah memperlakukan saya dengan baik, sopan, ramah dan manusiawi. Karenanya, saya tidak punya persoalan apa pun dengan mereka.

Jakarta, 10 Juni, 2008
Hb. Moh. Rizieq Syihab.