Kamis, 25 September 2008

Bentrok FPI-AKKBB

Kamis, 25/09/2008 18:58 WIB
Bentrok FPI-AKKBB
Merasa Dianiaya, Simpatisan FPI Lapor ke Polda Metro
E Mei Amelia R - detikNews

(Foto: Aprizal R/detikcom)
Jakarta - Merasa dianiaya saat sidang rusuh Monas di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, 4 simpatisan Front Pembela Islam (FPI) tidak terima. Mereka melaporkan aktivis Aliansi Kebangsaan Kebebasan Beragaman dan Berkeyakinan (AKKBB) ke polisi.

4 Simpatisan FPI itu adalah Tomy Krisnapati, Ahmad Junaedi, dan Eko Widiyanto, dan Ali. Tomy, Ahmad dan Eko melaporkan aktivis AKKBB yang terpisah laporannya dari Ali di Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polda Metro Jaya, Kamis (25/9/2008).

Tommy menceritakan kronologis kerusuhan sidang kasus Monas itu. Setelah salat dzuhur, sekitar pukul 13.00 WIB, dia keluar dari ruang sidang.

"Tiba-tiba masa dari AKKBB dengan menggunakan pakaian kaos yang bertuliskan banser, langsung menyerbu dan meneriakkan kalimat, Matikan! Matikan! Kemudian saya dilempari batu dan dicelurit di bagian belakang telinga", cerita Tomy sambil memperlihatkan luka di telinga kanan sepanjang 1,5 cm.

Selain memperlihatkan telinganya, Tomy juga memperlihatkan kelingking kanannya yang terluka. "Saya dikeroyok, kemudian Ahmad, teman saya, melihat dari mobil. Kemudian Ahmad menarik saya dan kami berdua berlari ke arah Duta Merlin", imbuh Tomy.

Ahmad pun terluka tangan kanannya. Rekan Tomy yang lain, Eko terkena pukulan gesper. "Kalau saya diserang di luar Gedung PN Jakarta Pusat," kata Eko sambil memperlihatkan luka baret 3 cm di pipi kanannya.

Tomy yakin yang melakukan hal itu AKKBB. "Saya sering ngelihat dia bersama Guntur Romli. Awal kedatangan mereka bersama Guntur Romli," ujarnya.

Laporan mereka tercatat sebagai LP 2413/K/IX/2008/SPK Unit II. Terlapor masih dalam penyelidikan. Pasal yang dikenakan pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan.

Sedangkan Ali, melaporkan aktivis AKKBB Guntur Romli karena dia diancam. "Saya akan bunuh Anda. Saya tidak takut Anda, hati-hati Anda," kata Ali menirukan ancaman Guntur.

Insiden ini terjadi pada pukul 10.30 WIB di ruang sidang PN Jakpus. Selain mengancam, imbuh dia, Guntur juga memaki dengan kata-kata kotor.

Kendati tidak kenal, Ali mengetahui Guntur sebagai saksi dari persidangan Habib Rizieq Shihab. Laporan Ali tercatat bernomor LP 2314//K/IX/2008/SPK Unit II.(nwk/ken)

sumber: http://www.detiknews.com/read/2008/09/25/185801/1012644/10/merasa-dianiaya,-simpatisan-fpi-lapor-ke-polda-metro

3 komentar:

  1. Perlu diusut itu Banser atau bukan. Jangan2 Banser Palsu!

    BalasHapus
  2. Oo clurit jadi senjata khas Banser yah sekarang.. hebat. Hidup Banser.. Hidup Guntur Romli.

    BalasHapus
  3. Segera tangkap dan jebloskan Guntur Romli ke penjara atas tuduhan provokasi, kesaksian paslu, ancaman membunuh & penghinaan ethnis!ngaku-ngaku tamatan Al Azhar,padahal di Al Azhar dulu juga di-DO, khan? Nah, sekarang siap2 aza lo masuk penjara digigitin nyamuk. iiiih serreeeeem!Berani karena benar, takut karena salah. Insya Allah FPI pasti menang. Allahu Akbar!Guntur Romli is a chicken!

    BalasHapus