Kamis, 05 Juni 2008

Aliansi Ormas Islam Sumut Desak Bubarkan Ahmadiyah - by Beritasore.com

Aliansi Ormas Islam Sumut Desak Bubarkan Ahmadiyah

13 Mei 2008 | 14:31 WIB

MEDAN (Berita) : Aliansi Ormas Islam Sumut yang ter-diri dari para tokoh senior mas-yarakat Islam mendesak segera dibubarkannya aliran Ahma-diyah yang dianggap cukup meresahkan.

Mereka dalam kunjungan-nya ke gedung DPRD SU, Senin (12/05) meminta wakil rakyat DPRD SU mendesak pemerintah untuk secepatnya menge-luarkan Surat Keputusan Ber-sama (SKB) 3 menteri untuk membubarkan aliran yang mereka anggap meresahkan dan dapat merusak akidah Islam itu.

Dalam kunjungan mereka diterima pimpinan dewan Hasbullah Hadi di dampingi H. M. Nuh MSP dari Fraksi PKS di DPRDSU. Mereka juga mengajak jamaah dan pendukungnya untuk segera bertobat dengan sungguh-sungguh dan jika ja-maah Ahmadiyah bertahan dengan keyakinannya maka mereka harus membuat agama baru di luar Islam dengan tidak menggunakan simbol-simbol Islam.

Ormas ini juga mengimbau kepada ummat non muslim untuk tidak mengomentari dan mencampuri urusan internal ummat Islam.

Para utusan Ormas antara lain dari PW Muhammadiyah Drs. H. Djalal Ahamd. MA, Al-washliyah Sumut Drs H Arifin Umar, PW Nahdhatul Ulama Sumut Drs H. Ashari Tambunan, PW Al-Ittihadiyah Sumut Drs. H. Darwansyah simanjuntak, Tokoh Masyarakat Zulfikar Hajar, IKADI Sumut DRs. H. Sakhira Zandi, Msi, FPI Sumut Ust. Abdul Mutholib, JPRM Sumut Chandra Syuhada Sinaga SE, PUSKOMDA Hermansyah Siregar.

Aliansi Ormas Islam itu juga disertai Dewan Da’wah Islamiyah (DDI), KAMMI Sumut, BKPRMI Sumut, MZ Azikra Sumut, MZ Tazkirah Sumut, ARIMATEA Sumut, SALIMAH Sumut, JBMI Sumut, REMPALA Sumut, KALAMI Sumut, GEMA Khadizah Sumut, PBI Sumut, Safiratunnisa Sumut, FPU Sumut, Nurul Muslimah Sumut dan Forum Silatrurrahmi Umat Islam Bersatu).

Selanjutnya dalam dialog dipertemuan itu ditegaskan SKB 3 Menteri jangan ditunda untuk diterbitkan, karena solusi satu-satunya sebagai pedoman bagi pemerintah dan masyarakat Indonesia dalam menen-tramkan kericuhan nasional akibat keberadaan Ahmadiyah.

Mereka juga meminta, pemerintah harus berpegang kepada lembaga resmi agama Islam seperti Majeleis Ulama Indonesia (MUI) yang sudah mengeluarkan rekomendasi dengan menyatakan Ahmadi-yah aliran sesat karena beperin-sip setelah Nabi Muhammad SAW ada lagi nabi lain.

’Jangan persoalkan HAM, karena ini lebih menggiring kepada persoalan aqidah, ajaran agama, prinsip iman yang tidak bisa ditawar-tawar atau di ubah oleh manusia yang justru telah melanggar HAM Islam. (irm)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar