Senin, 02 Juni 2008

Senin, 02-06-2008 - Tegakkan Hukum di Kasus Monas - by tribunbatam.co.id

MENGERIKAN, massa Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (AKKBB) yang sedang menggelar peringatan hari kelahiran Pancasila di Kawasan Monumen Nasional, Jakarta, Minggu lalu diserbu massa beratribut Front Pembela Islam (FPI) dan beberapa organisasi masyarakat lainnya.

Munarman, juru bicara Komando Laskar Islam di Markas FPI, Petamburan, Jakarta Barat, kemarin, membantah penyerang massa AKK-BB di Monas anggota FPI. Menurutnya, pihak penyerang adalah massa Komando Laskar Islam (KLI) yang terdiri dari ormas-ormas Islam. Munarman beralasan, massa KLI menyerang karena kegiatan AKKBB di Monas bukan untuk memperingati Hari Kelahiran Pancasila karena ada spanduk tolak SKB Ahmadiyah.

Apapun alasannya, siapapun yang menyaksikan tayangan penyerangan ini tentu merasa ngeri sehingga memunculkan berbagai penyesalan. Berbagai kalangan, baik dari DPR maupun aktivis, termasuk mantan Presiden Abdurrahman Wahid alias Gus Dur dengan keras mengecam aksi ini.

Presiden SBY dalam keterangan persnya kemarin bahkan menyebut tindakan kekerasan ini mencoreng nama baik negara dan mengecam keras pelaku-pelaku tindak kekerasan yang menyebabkan sejumlah warga terluka. Sejumlah kalangan juga mendesak agar FPI dibubarkan.

Berbagai kecaman keras ini sendiri dibalas oleh Ketua FPI Habib Rizieq dengan pernyataan yang keras juga. Habib Rizieq bahkan meremehkan Gus Dur yang ingin membubarkan FPI dengan mengatakan, akan membubarkan Gus Dur. Rudi Satrio, pengamat hukum dari Universitas Indonesia (UI) menilai, dari sisi penegakan hukum siapa yang bersalah harus ditindak, sesuai dengan kausalitasnya. Artinya AKKBB dalam hal ini ikut bersalah karena memancing FPI bereaksi, sebaliknya tindakan kekerasan sendiri harus pula diproses hukum.

Siapa yang benar dan salah sebenarnya berpulang kembali ke aparat penegak hukum mengingat Indonesia adalah negara hukum. Di sini dituntut peran Kepolisian Republik Indonesia (Polri) sebagai pemegang amanah keamanan masyarakat harus tegas. Sebagaimana negara hukum, apapun tindakan warga masyarakat, harus sama di mata hukum. Melihat kasus ini, peran utama saat ini ada di tangan polisi. Dalam hal ini Polri harus berani bertindak tegas terhadap siapapun yang merugikan atau mengancam keselamatan orang lain. Jika tidak kasus ini akan menjadi catatan buruk penegakan hukum di mata masyarakat Indonesia maupun di mata internasional.

Artinya AKKBB dalam hal ini ikut bersalah karena memancing FPI bereaksi, sebaliknya tindakan kekerasan sendiri harus pula diproses hukum.

Harus diingat, beberapa waktu lalu Amerika Serikat mencabut travel warning atau larangan bagi warganya berkunjung ke Indonesia yang sudah berlaku delapan tahun karena menganggap aksi teroris di Indonesia sudah berhasil diberantas oleh polisi. Pencabutan travel warning ini tidak saja menjadi kabar gembira bagi dunia pariwisata Indonesia yang selama ini lesu, tetapi ikut mempengaruhi iklim investasi di Indonesia.

Nah, kalau ada kasus massa menyerang massa atau kekerasan yang melibatkan banyak orang, sementara pihak Polri tidak mampu mengantisipasi atau mengambil tindakan tegas, tentu hal ini menakutkan. Jangankan orang asing yang takut, orang Indonesia saja, ikut takut. Intinya, bila aparat mampu bersikap tegas, tentu hukum pun bisa ditegakkan agar diketahui siapa yang salah dan siapa yang benar di mata hukum. Bukan menurut kebenaran para pihak yang bisa berbuntut bentrok lanjutan.(*)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar