Rabu, 04 Juni 2008

Senin, 28 Jan 08 - TPM Siap Gugat SBY Soal Aliran Sesat Ahmadiyah - by Eramuslim.com

Sikap Departemen Agama dan Bakorpakem yang mau kompromi dengan Jemaat Ahmadiyah pasca dikeluarkannya 12 butir penjelasan tentang pokok ajarannya, telah mendorong Ormas Islam untuk membawa masalah ini ke jalur hukum. Melalui Tim Pengacara Muslim (TPM) akan mengajukan gugatan terhadap Presiden Susilo Bambang Yudhoyono terkait keberadaan Ahmadiyah.

Menurut Ketua TPM Mahendradatta, Gugatan hukum itu akan disampaikan setelah mengadakan review terhadap tindakan pemerintah, yang terkesan telah membela Ahmadiyah dan membiarkan para pengikutnya berkembang di tanah air.

"Kami, TPM mendapat desakan dari berbagai ormas Islam untuk melakukan review atas tindakan pemerintah yang bukannya membubarkan Ahmadiyah, tapi justru terkesan mengambil garis membela Ahmadiyah, " tegasnya di Jakarta, Senin(28/1).

Lebih lanjut Mahendradatta menegaskan, apabila dalam review tersebut pemerintah melanggar hukum, maka dapat dilanjutkan pada somasi dan gugatan secara hukum. Pada Ahad siang, TPM bersama Ormas Islam bertemu untuk membahas masalah gugatan terhadap Presiden itu.

Ia menjelaskan, alasan di balik penggugatan tersebut, karena Presiden yang paling bertanggung jawab atas sikap yang diambil pemerintah. Yakni, sikap yang menyangkut pemberian kesempatan terhadap keberadaan Ahmadiyah. Ia juga menambahkan, penegasan Ahmadiyah merupakan aliran sesat, bagi TPM merupakan sesuatu yang sudah final.
"Dalam hal ini pemerintah dianggap melanggar amanah atau fiduciary duties. Itu dasarnya kami mengajukan gugatan, dan bagi kami, Ahmadiyah aliran sesat dan itu sudah final, " tandasnya. (novel)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar